Social Icons

Wednesday 15 May 2013

perbedaan dan persamaan kurikulum kbk dan ktsp


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
            Berbicara masalah kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2). Terlepas konteks yang manapun itu, yang pasti keberadaan kurikulum sangat penting dan menentukan tercapainya tujuan pendidikan maupun pembelajaran karena kurikulum merupakan komponen dalam pembelajaran.[1]
            Kurikulum sebagai rencana atau program belajar, dikemukan oleh Hilda Taba (1962)  ( Sanjaya 2005 : 6) . Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.          
Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Yang paling dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Terlepas apapun penyebabnya entah itu karena masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena memang dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah. Nah, sebagai seorang akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana KBK dan KTSP tersebut.
            Dengan mengetahui hakikat kedua-duanya maka analisis perbandingan bisa kita lakukan. Analisis Perbandingan KBK dan KTSP dilihat dari berbagi sudut pandang. Setidaknya dengan analisis perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa penyebabnya sehingga harus diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah relevan atau tidaknya, tepat atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal
.






1.2.Rumusan Masalah
            Dari uraian latar belakang penulisan makalah ini setidaknya kami ingin membatasi maslah yang akan dibahas pada makalah ini yaitu:
1.      Bagaimana konsep dasar KBK?
2.      Bagaimana Konsep dasar KTSP?
3.      Bagaimana perbandingan KBK dan KTSP?
1.3.Tujuan Pembahasan
            Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu :
  1. Unuk mengetahui konsep dasar KBK;
  2. Untuk Mengetahui konsep dasar KTSP;
  3. Untuk mengetahui perbandingan KBK dan KTSP.
















BAB II
ANALSIS PERBANDINGAN KBK DAN KTSP

2.1. KONSEP DASAR KBK
            Untuk mengetahui analis perbandingan KBK dan KTSP memang seharunya kita mengetahui hakikat atau konsep dasarnya terlebih dahulu maka dari pada itu kami paparkan terlebih dahulu hakikat atau konsep dasr dari KBK dan KTSP sebagai berikut: 
A.    Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Dian Sukmara 2007 : 21). Terlepas definisi manapun tentang kurikulum, yang pasti pada intinya berbicara masalah kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2).
Nah, sekarang apa yang dimaksud dengan KBK? Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas 2002).  KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun  1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah  Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan  pendidikan dari yang bersifat sentralistik  kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi  pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu pehatikan secara berbeda.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mulai diberlakukan secara berangsur-angsur tahun ajaran 2004-2005; pada jenjang pendidikan dasar, dan menengah(E. Mulyasa 2006: 3). Pengembangan KBK sebagai pedoman dan alat pendidikan didasarkan kepada tiga asas pokok yaitu, asas filosofis (berkenaan dengan sistem nilai yang berlaku ), asas psikologis (berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik), asas sosiologis dan teknologis.
Gordon (1988) (sanjaya 2005: 6) menjelaskan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi, yaitu 1) pengetahuan (knowledge), 2) pemahaman (understanding), 3) keterampilan (skill), 4) nilai (value), 5) sikap (attitude), 6) minat (interest). Dari uraian di atas, maka kompetensi bukan hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambarkan dalam pola perilaku. Artinya seseorang dikatakan memiliki kompetensi tertentu, apabila ia bukan hanya sekedar tahu tentang sesuatu itu, akan tetapi bagaimana implementasi pengetahuan itu dalam pola perilaku atau tindakan yang ia lakukan. Dengan demikian, maka kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
            Nah, jika demikian lalu kompetensi apa yang harus dicapai oleh KBK? Terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1.    Kompetensi akademik, artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan  keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara independent.
2.    Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3.    Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik.
4.    Kompetensi temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).
            Namun dalam ranah implementasi )E. Mulyasa 2006 : 5-6) mengemukakan terdapat sembilan kompetensi dasar yang perlu dikembangkan dalam implementasi KBK, diantaranya :
1.      Kompetensi dasar iman dan takwa (imtak);
2.      Kompetensi dasar bahasa (inggris dan arab);
3.      Kompetensi dasar komputer dan iternet;
4.      Kompetensi dasar tatakrama dan budi pekerti;
5.      Kompetensi dasar komunikasi dan teknologi;
6.      Kompetensi dasar penelitian;
7.      Kompetensi dasar organisasi;
8.      Kompetensi dasar kemasyarakatan;
9.      Kompetensi dasar kewirausahaan.
            Kompetensi-kompetensi dasara diatas harus dianalisis dan dikembangkan indikator-indikatornya, untuk selanjutnya dideskripsikan dan diurutkan sesuai dengan prinsip komunikasi, pedagogis,andragogis, dan psikologis.
B.     Karakteristik dan Tujuan KBK
Dari uraian tentang pengertian KBK, kita dapat menangkap dua makna yang tersirat. Pertama, KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua ,KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing. Makna pertama mengandung pengertian, dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdamapak terhadap perilaku dan pola pikir sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang bermakna (meaningful learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan untuk memberi keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpastian dan ketidakmenentuan.
Makna yang kedua, adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda. KBK memberikan peluang kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut. KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama, yaitu :
1)   KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.
2)             Implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman   dengan memerhatikan keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk menguasai materi pembelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan memengaruhi kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari.
3)             Evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan  tetapi sikap dan keterampilan.
          Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
1)           Menekankan kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian kompetensi. Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumah kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau kemampuan dasar.
2)           Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keragaman. Ini artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa untuk dapat mencapai hasil belajar.
3)           Penyampaian dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya, sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses pembelajaran harus bersifat multimedia. Hal ini dimaksudkan untuk merangsang  kemampuan berpikir siswa. Bahwa belajar sebagai proses menerima informasi dari guru, dalam KBK harus ditinggalkan. Belajar adalah proses mencari dan menemukan. Belajar adalah proses mengonstruksi pengetahuan oleh siswa. Oleh karena itu proses pembelajaran harus bervariasi.
4)           Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang menemui unsur edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia. Guru, dalam pembelajaran KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
5)           Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya. (Sanjaya 2005: 11-12).
Setelah ini memahami karakteristik KBK, maka sebenarnya apa yang ingin dicapai oleh kurikulum ini. Tujuan KBK adalah pengembangan potensi peserta didik untuk menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill). Kecakapan hidup (life skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Secara khusus kecakapan hidup (life skill) itu bertujuan untuk:
·         Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi;
·         Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education);
·         Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen berbasis sekolah (school based management).( Sanjaya 2005 : 13).
C.    Prinsip-prinsip Perkembangan dan Pelaksanaan KBK
Setiap prinsip pengembangan dan pelaksanaan KBK seperti yang dirumuskan Depdiknas dalam Kerangka Dasar Kurikulum 2004 dijelaskan di bawah ini.
1.    Prinsip-prinsip Pengembangan
Terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan dalam proses pengembangan KBK, yaitu:
a.       Peningkatan Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Penghayatan Nilai-nilai Budaya
b.      Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinesterika
c.       Penguatan Integritas Nasional
d.      Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
e.       Pengembangan Kecakapan Hidup
f.       Pilar pendidikan
g.      Komprehensif dan Berkesinambungan
h.      Belajar Sepanjang Hayat
i.        Diversifikasi Kurikulum
2.    Prinsip Pelaksanaan
Terdapat sejumlah prinsip dan pengembangan KBK, yaitu:
a.       Kesamaan Memperoleh Kesempatan
b.      Berpusat pada Anak
c.       Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
d.      Kesatuan dalam Kebijakan dan Keberagaman dalam Pelaksanaan
            Sehingga pengembangan KBK baik dalam tataran KBK sebagai suatu pedoman dan perangkat perencanaan maupun KBK dalam tataran implementasi pembelejaran , pelaksanaannya dibingkai oleh iga sisi yang sama penting yaitu sisi filosofis, psikologis, dan sosiologis tknologis.( Sanjaya 2005 :22).

2.2.   Konsep dasar KTSP
A.    Pengertian KTSP
            Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru diindonesia yang menyempurnakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Sebelum penulis bahas lebih lanjut tentang KTSP apa yang sebenarnya KTSP itu? Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. (Dian Sukmara 2007 : 21).    Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidika dengan memerhatikan dan berdasrkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Kompetensi serta kompetensi dasar( BSNP). (sanjaya 2008 : 128).           KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Dengan lahirnya KTSP, menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan bukan hanya ke daerah-daerah, melainkan ke sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk mencerdaskan  peserta didiknya. Karena guru dan pihak sekolah diberi wewenang yang luas untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan berpegangan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan-panduan yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dengan demikian kurikulum di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam banyak hal, kecuali dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan secara nasional oleh Pusat.  
B.     Karakteristik KTSP
            Dilihat dari sudut pandang maupun desainnya KTSP memiliki semua unsur yang terdapat dalam desain yang sekaligus itu merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni ;
a.       Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu;
b.      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu;
c.       KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah;
d.      KTSp merupakan kurikulum teknologis.( sanjaya 2008 : 130).
C.    Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.  Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputuasan bersama;
3.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.( E. Mulyasa 2010 :22).
Tujuan diatas merupakan pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerahyang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh sebab itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal berikut :
1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehinggadia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang lebih mengetahui apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bila dikontrol oleh masyarakat setempat.
5.      Sekolah dapat bertanggungn jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua, peserta didik dan masyarakat pada umumnya sehingga daia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melaui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setemmpat.
7.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat serta mengakomodasinya dalam KTSP. (E. Mulyasa 2010 : 23).
D.    Landasan pengembangan KTSP
   Kurikulum tingkat satuan pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagi berikut :
a.       Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sisdiknas;
b.      Peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan;
c.       Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang standar isi;
d.      Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan;
e.       Permendiknas No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas No. 22 dan 23.
(E. Mulyasa 2010 : 24).
E.     Prinsip pengembangan KTSP
Dalam menyusun dan mengembangkan KTSP, guru dan sekolah harus mendasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
b.       Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Terpadu artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan diri dalam KTSP.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini dan masa datang.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.
f.       Belajar sepanjang hayat.
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. ( Sanjaya 2010 : 140).

2.3.  Perbandingan KBK dan KTSP
A. Analisis Perbandingan KBK Dan KTSP
Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan). 
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).

Pada tataran operasional proses pendidikan dan pembelajaran disekolah harus diarahkan pada akuntabilitas dan otonomi pendidikan yang lebih besar kepada pengelola pendidikan ditingkat lembaga pendidikan bersama lingkungan sekolah untuk mengembangkan strategi pembelajaran sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi lokal. Sementara itu sesuai dengan semangat PP No. 25 Tahun 2000 bidang pendidikan dan kebudayaan, pemerintah pusat memiliki  wewenang untuk menetapkan standart kompetensi siswa-warga belajar dan standart materi pembelajaran pokok


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut (http://ariza-islamicblog.blogspot.com).
Secara operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. Baik KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Ciri dan karakterik di atas sama-sama diimplementasikan baik dalam KBK maupun KTSP, namun KTSP memberikan pendelegasian lebih terhadap sekolah sebagai satuan pendidikan, dengan mengamodasi segenap kemampuan sekolah dan potensi lokal daerah.








Selain itu, baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada standar isi, hanya saja KTSP standar isinya disempurnakan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam lima kelompok, yaitu : 1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2). Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika; 5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan Jadi dapat dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum 1999 suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena dasar yuridisnya sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan.






















BAB III
SIMPULAN
            Dari pembahasan diatas setidaknya bisa menjawab rumusan permasalahn yang diajukan sehingga dapat kami simpulkan yaitu :
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2.      KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
3.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut



[1] Lihat dalam wina sanjaya “kurikulum dan pembelajaran”2008: 204. 

No comments:

Post a Comment

 

Sample text

Sample Text

Sample Text