BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Berbicara masalah
kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai
sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum
sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2). Terlepas konteks yang
manapun itu, yang pasti keberadaan kurikulum sangat penting dan menentukan
tercapainya tujuan pendidikan maupun pembelajaran karena kurikulum merupakan
komponen dalam pembelajaran.
Kurikulum sebagai
rencana atau program belajar, dikemukan oleh Hilda Taba (1962) ( Sanjaya 2005 : 6) . Kurikulum merupakan alat yang sangat
penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan
tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Dalam sejarah pendidikan di
Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang
tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan
zaman. Yang paling
dekat yaitu perubahan dari kurukulum berbasis kompetensi (KBK) menjadi
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Terlepas apapun penyebabnya entah
itu karena masalah politik, pergantian kepemimpinan/menteri ataupun karena
memang dipandang harus berubah yang pasti kurikulumnya telah berubah. Nah,
sebagai seorang akademisi minimalnya kita menganalisis hakikat dari kurikulum
tersebut. Sehingga kita mengetahui apa dan bagaimana KBK dan KTSP tersebut.
Dengan mengetahui
hakikat kedua-duanya maka analisis perbandingan bisa kita lakukan. Analisis
Perbandingan KBK dan KTSP dilihat dari berbagi sudut pandang. Setidaknya dengan
analisis perbandingan tersebut, kita bisa mengatahui apa penyebabnya sehingga
harus diadakan perubahan kurikulum tersebut benarkah relevan atau tidaknya,
tepat atau tidaknya perubahan tersebut. Dengan kurikulum yang sesuai dan
tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan dapat tercapai
secara maksimal
.
1.2.Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang penulisan
makalah ini setidaknya kami ingin membatasi maslah yang akan dibahas pada
makalah ini yaitu:
1.
Bagaimana
konsep dasar KBK?
2.
Bagaimana
Konsep dasar KTSP?
3.
Bagaimana
perbandingan KBK dan KTSP?
1.3.Tujuan Pembahasan
Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu :
- Unuk mengetahui konsep dasar KBK;
- Untuk Mengetahui konsep dasar KTSP;
- Untuk mengetahui perbandingan KBK dan KTSP.
BAB II
ANALSIS
PERBANDINGAN KBK DAN KTSP
2.1. KONSEP DASAR KBK
Untuk mengetahui
analis perbandingan KBK dan KTSP memang seharunya kita mengetahui hakikat atau
konsep dasarnya terlebih dahulu maka dari pada itu kami paparkan terlebih
dahulu hakikat atau konsep dasr dari KBK dan KTSP sebagai berikut:
A.
Pengertian
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu (Dian Sukmara 2007 : 21). Terlepas definisi manapun tentang kurikulum,
yang pasti pada intinya berbicara
masalah kurikulum dapat kita maknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai
sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum
sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya 2005: 2).
Nah,
sekarang apa yang dimaksud dengan KBK? Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan
bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas
2002). KBK merupakan sebuah konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Provinsi sebagai Daerah Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut,
maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang
bersifat sentralistik kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut
sudah barang tentu berimplikasi pada penyempurnaan kurikulum. Melalui
Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan
di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas
berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya
adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada
individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang
mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu
pehatikan secara berbeda.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mulai
diberlakukan secara berangsur-angsur tahun ajaran 2004-2005; pada jenjang
pendidikan dasar, dan menengah(E. Mulyasa 2006: 3). Pengembangan
KBK sebagai pedoman dan alat pendidikan didasarkan kepada tiga asas pokok
yaitu, asas filosofis (berkenaan dengan sistem
nilai yang berlaku ), asas psikologis (berhubungan dengan aspek kejiwaan dan
perkembangan peserta didik), asas sosiologis dan teknologis.
Gordon (1988) (sanjaya 2005: 6) menjelaskan beberapa aspek yang
harus terkandung dalam kompetensi, yaitu 1) pengetahuan (knowledge), 2)
pemahaman (understanding), 3) keterampilan (skill), 4) nilai (value), 5) sikap
(attitude), 6) minat (interest). Dari uraian di atas, maka kompetensi bukan
hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus
tergambarkan dalam pola perilaku. Artinya seseorang dikatakan memiliki
kompetensi tertentu, apabila ia bukan hanya sekedar tahu tentang sesuatu itu,
akan tetapi bagaimana implementasi pengetahuan itu dalam pola perilaku atau
tindakan yang ia lakukan. Dengan demikian, maka kompetensi pada dasarnya
merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah
sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
kompetensi tugas-tugas dengan performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
Nah, jika demikian
lalu kompetensi apa yang harus dicapai oleh KBK? Terdapat 4 kompetensi dasar
yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1.
Kompetensi
akademik, artinya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan
persoalan hidup secara independent.
2.
Kompetensi
okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu
beradaptasi terhadap dunia kerja.
3.
Kompetensi
kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya
dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik.
4.
Kompetensi
temporal, artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta
mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan
perkembangan zaman. (Sanjaya 2005 : 8).
Namun
dalam ranah implementasi )E. Mulyasa 2006 : 5-6) mengemukakan terdapat sembilan
kompetensi dasar yang perlu dikembangkan dalam implementasi KBK, diantaranya :
1.
Kompetensi
dasar iman dan takwa (imtak);
2.
Kompetensi
dasar bahasa (inggris dan arab);
3.
Kompetensi
dasar komputer dan iternet;
4.
Kompetensi
dasar tatakrama dan budi pekerti;
5.
Kompetensi
dasar komunikasi dan teknologi;
6.
Kompetensi
dasar penelitian;
7.
Kompetensi
dasar organisasi;
8.
Kompetensi
dasar kemasyarakatan;
9.
Kompetensi
dasar kewirausahaan.
Kompetensi-kompetensi dasara diatas
harus dianalisis dan dikembangkan indikator-indikatornya, untuk selanjutnya
dideskripsikan dan diurutkan sesuai dengan prinsip komunikasi, pedagogis,andragogis,
dan psikologis.
B.
Karakteristik
dan Tujuan KBK
Dari uraian tentang pengertian KBK, kita dapat menangkap dua makna
yang tersirat. Pertama, KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang
diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan kedua ,KBK memberikan peluang pada siswa sesuai
dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing. Makna pertama mengandung
pengertian, dalam KBK siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah
konsep, akan tetapi bagaimana pemahaman konsep tersebut berdamapak terhadap
perilaku dan pola pikir sehari-hari. Inilah hakikat pengalaman belajar yang
bermakna (meaningful learning), yaitu bahwa pengembangan kompetensi diarahkan
untuk memberi keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam masyarakat yang
cepat berubah, penuh persaingan dan tantangan, penuh ketidakpastian dan
ketidakmenentuan.
Makna yang kedua, adalah dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa
memiliki kemampuan, minat, dan bakat yang berbeda. KBK memberikan peluang kepada
setiap siswa untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan
masing-masing. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus didesain agar dapat
melayani setiap keberagaman tersebut. KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki
tiga karakteristik utama, yaitu :
1)
KBK
memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui
KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai.
2)
Implementasi
pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memerhatikan keberagaman setiap
individu. Pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk menguasai materi
pembelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan memengaruhi
kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari.
3)
Evaluasi
dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi
evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan
secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap dan keterampilan.
Depdiknas (2002) mengemukakan
karakteristik KBK secara lebih rinci sebagai berikut:
1)
Menekankan
kepada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Ini mengandung pengertian bahwa KBK menekankan kepada ketercapaian kompetensi.
Artinya isi KBK pada intinya adalah sejumah kompetensi yang harus dicapai oleh
siswa, kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar minimal atau
kemampuan dasar.
2)
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keragaman. Ini artinya, keberhasilan
pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator
inilah yang selanjutnya dijadikan acuan apakah kompetensi yang diharapkan sudah
tercapai atau belum. Proses pencapaian hasil belajar itu tentu saja sangat
tergantung pada kemampuan siswa. Sebab diyakini, siswa memiliki kemampuan dan
kecepatan yang berbeda. KBK memberikan peluang yang sama kepada seluruh siswa
untuk dapat mencapai hasil belajar.
3)
Penyampaian
dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Artinya,
sesuai dengan keberagaman siswa, maka metode yang digunakan dalam proses
pembelajaran harus bersifat multimedia. Hal ini dimaksudkan untuk
merangsang kemampuan berpikir siswa.
Bahwa belajar sebagai proses menerima informasi dari guru, dalam KBK harus
ditinggalkan. Belajar adalah proses mencari dan menemukan. Belajar adalah
proses mengonstruksi pengetahuan oleh siswa. Oleh karena itu proses
pembelajaran harus bervariasi.
4)
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang menemui unsur
edukatif. Artinya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
khususnya teknologi informasi, dewasa ini siswa bisa belajar dengan
memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tersedia. Guru, dalam pembelajaran
KBK, guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar. Guru berperan hanya
sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber
belajar.
5)
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi. Artinya, keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur
dari sejauh mana siswa dapat menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi
juga bagaimana cara mereka menguasai pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, KBK
menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya. (Sanjaya
2005: 11-12).
Setelah ini memahami karakteristik KBK, maka sebenarnya apa yang
ingin dicapai oleh kurikulum ini. Tujuan KBK adalah pengembangan potensi
peserta didik untuk menghadapi perannya di masa datang dengan mengembangkan
sejumlah kecakapan hidup (life skill). Kecakapan hidup (life skill) adalah
kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema
hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara
proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi sehingga akhirnya mampu
mengatasinya. Secara khusus kecakapan hidup (life skill) itu bertujuan untuk:
·
Mengaktualisasikan
potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang
dihadapi;
·
Memberikan
kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel,
sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education);
·
Mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah dengan memberikan peluang
pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan manajemen
berbasis sekolah (school based management).( Sanjaya 2005 : 13).
C.
Prinsip-prinsip
Perkembangan dan Pelaksanaan KBK
Setiap prinsip pengembangan dan pelaksanaan KBK seperti yang
dirumuskan Depdiknas dalam Kerangka Dasar Kurikulum 2004 dijelaskan di bawah
ini.
1.
Prinsip-prinsip
Pengembangan
Terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan dalam proses
pengembangan KBK, yaitu:
a.
Peningkatan
Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Penghayatan Nilai-nilai Budaya
b.
Keseimbangan
Etika, Logika, Estetika, dan Kinesterika
c.
Penguatan
Integritas Nasional
d.
Perkembangan
Pengetahuan dan Teknologi Informasi
e.
Pengembangan
Kecakapan Hidup
f.
Pilar
pendidikan
g.
Komprehensif
dan Berkesinambungan
h.
Belajar
Sepanjang Hayat
i.
Diversifikasi
Kurikulum
2.
Prinsip
Pelaksanaan
Terdapat sejumlah prinsip dan pengembangan KBK, yaitu:
a.
Kesamaan
Memperoleh Kesempatan
b.
Berpusat
pada Anak
c.
Pendekatan
Menyeluruh dan Kemitraan
d.
Kesatuan
dalam Kebijakan dan Keberagaman dalam Pelaksanaan
Sehingga
pengembangan KBK baik dalam tataran KBK sebagai suatu pedoman dan perangkat
perencanaan maupun KBK dalam tataran implementasi pembelejaran , pelaksanaannya
dibingkai oleh iga sisi yang sama penting yaitu sisi filosofis, psikologis, dan
sosiologis tknologis.( Sanjaya 2005 :22).
2.2. Konsep dasar KTSP
A. Pengertian KTSP
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru diindonesia yang
menyempurnakan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Sebelum penulis bahas lebih
lanjut tentang KTSP apa yang sebenarnya KTSP itu? Dalam Standar Nasional
Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
(Dian Sukmara 2007 : 21). Penyusunan
KTSP dilakukan oleh satuan pendidika dengan memerhatikan dan berdasrkan standar
kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar
Kompetensi serta kompetensi dasar( BSNP). (sanjaya 2008 : 128). KTSP merupakan salah
satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar
kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta
didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Dengan lahirnya KTSP, menunjukkan bahwa
desentralisasi pendidikan bukan hanya ke daerah-daerah, melainkan ke
sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam melaksanakan tugas pokoknya
untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena guru dan pihak sekolah diberi
wewenang yang luas untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan berpegangan pada
standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan-panduan yang telah
disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dengan demikian
kurikulum di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam banyak hal, kecuali
dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan
secara nasional oleh Pusat.
B. Karakteristik KTSP
Dilihat dari
sudut pandang maupun desainnya KTSP memiliki semua unsur yang terdapat dalam
desain yang sekaligus itu merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni ;
a.
Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum
yang berorientasi pada disiplin ilmu;
b.
KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada
pengembangan individu;
c.
KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan
daerah;
d.
KTSp merupakan kurikulum teknologis.( sanjaya
2008 : 130).
C. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan.
Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputuasan bersama;
3. Meningkatkan kompetensi yang sehat
antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.( E.
Mulyasa 2010 :22).
Tujuan
diatas merupakan pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam
konteks otonomi daerahyang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh sebab itu, KTSP
perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh
hal berikut :
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehinggadia dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan
dalam proses pendidikan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta
didik.
3. Pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak
sekolahlah yang lebih mengetahui apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4. Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi
yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bila dikontrol oleh masyarakat
setempat.
5. Sekolah dapat bertanggungn jawab
tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua, peserta
didik dan masyarakat pada umumnya sehingga daia akan berupaya semaksimal
mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6. Sekolah dapat melakukan persaingan
yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan
melaui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat
dan pemerintah daerah setemmpat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat serta mengakomodasinya
dalam KTSP. (E. Mulyasa 2010 : 23).
D. Landasan pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagi berikut :
a. Undang-undang no 20 tahun 2003
tentang sisdiknas;
b. Peraturan pemerintah No. 19 tahun
2005 tentang standar nasional pendidikan;
c. Permendiknas No. 22 tahun 2006
tentang standar isi;
d. Permendiknas No. 23 tahun 2006
tentang standar kompetensi lulusan;
e. Permendiknas No. 24 tahun 2006
tentang pelaksanaan permendiknas No. 22 dan 23.
(E.
Mulyasa 2010 : 24).
E. Prinsip pengembangan KTSP
Dalam menyusun dan mengembangkan KTSP,
guru dan sekolah harus mendasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
b. Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP
disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan
jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Terpadu
artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan
diri dalam KTSP.
c. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini
dan masa datang.
e. Menyeluruh
dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar
semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.
f. Belajar
sepanjang hayat.
g. Seimbang
antara kepentingan nasional dan daerah. ( Sanjaya 2010 : 140).
2.3. Perbandingan KBK dan KTSP
A. Analisis
Perbandingan KBK Dan KTSP
Salah satu
inovasi terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan
kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan
yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan
dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk
realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum
benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di
sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan
mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan
semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Pada tataran operasional proses pendidikan dan
pembelajaran disekolah harus diarahkan pada akuntabilitas dan otonomi
pendidikan yang lebih besar kepada pengelola pendidikan ditingkat lembaga
pendidikan bersama lingkungan sekolah untuk mengembangkan strategi pembelajaran
sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi lokal. Sementara itu sesuai dengan
semangat PP No. 25 Tahun 2000 bidang pendidikan dan kebudayaan, pemerintah
pusat memiliki wewenang untuk menetapkan standart kompetensi siswa-warga
belajar dan standart materi pembelajaran pokok
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004,
yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik
sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian
kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan
siswa. Jadi dalam
penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan
anak tentang materi tersebut (http://ariza-islamicblog.blogspot.com).
Secara
operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan
keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan
potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan
lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. Baik KBK
maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai landasannya, dalam
Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan
(SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang
harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga dikemukakan
bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya,
pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan
komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah. Ciri dan karakterik di atas sama-sama
diimplementasikan baik dalam KBK maupun KTSP, namun KTSP memberikan
pendelegasian lebih terhadap sekolah sebagai satuan pendidikan, dengan
mengamodasi segenap kemampuan sekolah dan potensi lokal daerah.
Selain itu, baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada
standar isi, hanya saja KTSP standar isinya disempurnakan melalui Permendiknas
nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan
struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan
kalender pendidikan/akademik. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,
dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam
lima kelompok, yaitu : 1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2).
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika;
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan Jadi dapat dikatakan KTSP merupakan
KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum 1999 suplemen merupakan kurikulum
1994 yang disempurnakan, karena dasar yuridisnya sama, namun ditambah beberapa
perubahan sesuai dengan kebutuhan.
BAB III
SIMPULAN
Dari pembahasan
diatas setidaknya bisa menjawab rumusan permasalahn yang diajukan sehingga
dapat kami simpulkan yaitu :
1.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi adalah sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugas-tugas dengan performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kompetensi pada dasarnya merupakan
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang
bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan
kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen
berbasis sekolah (MBS).
3.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya
sama dengan kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan masing-masing
satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi
dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah
adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang
mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman
materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut