Social Icons

Saturday 16 March 2013

cara budidaya bawang putih yang harganya sangat mahal dipasaran


BUDIDAYA BAWANG PUTIH
  • Bawang putih ( Nama Latin: Allium sativum L. Nama Inggris: Garlic, Famili : LILIACEAE) merupakan salah satu komoditas hortikultura yang sangat dibutuhkan oleh manusia.
  • Bawang putih menghendaki iklim yang sejuk dan relatif kering.
  • Dengan demikian iklim yang paling cocok untuk bawang putih hanya di dataran tinggi.
  • Namun demikian ada varietas yang cocok untuk ditanam di dataran rendah sampai dataran medium pada ketinggian 200-700 m.
  • Suhu malam yang agak dingin diperlukan untuk pembentukan umbi.
  • pH yang dikehendaki oleh bawang putih berkisar antara 6-7.
  • Tanaman bawang putih di dataran rendah kurang baik apabila ditanam di musim hujan. Selain tanah terlalu basah, suhunya juga terlalu tinggi sehingga mempersulit pembentukan umbi. 

Pembibitan
  • Bawang putih dikembangbiakkan dengan umbi siung. Cara menanam hampir sama dengan bawang merah.
  • Keberhasilan usaha tani bawang putih sangat ditunjang oleh faktor bibit karena produksinya tergantung dari mutu bibit yang digunakan.
  • Umbi yang digunakan sebagai bibit harus bermutu tinggi, berasal dari tanaman yang pertumbuhannya normal, sehat, serta bebas dari hama dan patogen.
  • Mutu bibit/benih bawang putih yang baik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
§  Bebas hama dan penyakit
§  Pangkal batang berisi penuh dan keras
§  Siung bernas
  • Besar siung untuk bibit 1,5 sampai 3 gram.
  • Kualitas bibit merupakan faktor penentu hasil tanaman. Tanaman yang dipergunakan sebagai bibit harus cukup tua. Yaitu berkisar antara 70-80 hari setelah tanam.
  • Bibit kualitas baik adalah berukuran sedang, sehat, keras dan permukaan kulit luarnya licin/ mengkilap.
  • Cara penyimpanan yang baik dan biasa dilakukan oleh petani adalah dengan menyimpan diatas para-para dapur atau disimpan di gudang

Penyiapan Benih
  • Benih bawang putih berasal dari pembiakan generatif dengan umbinya.
  • Kultur jaringan juga merupakan  metode untuk mengisolasi bagian tanaman seperti jaringan serta menumbuhkannya dalam kondisi aseptik  sehingga bagian-bagian tersebut dapat tumbuh dan berkembang menjadi tanaman lengkap. Dengan kultur jaringan dapat diperoleh perbanyakan mikro/produksi tanaman baru dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat.
  • Umbi bawang putih dapat diperoleh di kios penjual bibit atau produsen bibit. Selain itu, umbi bibit juga dapat diperoleh dari hasil panen sebelumnya yang telah dipersiapkan untuk umbi bibit.
  • Penyimpanan bibit pada umumnya dilakukan oleh petani di para-para dan digantung dengan cara pengasapan.   Cara ini praktis tetapi seringkali merusak umbi bibit dan memiliki penampilan yang kurang menarik dan memberikan warna yang kecoklat-coklatan.
  • Cara penyimpanan umbi bibit lain terdiri dari penyimpanan alami, penyimpanan di  ruangan berventilasi dan penyimpanan pada suhu dingin.
  • Untuk bibit, umbi tersebut disimpan dahulu selama 3 bulan, setelah itu, kulit pembalut umbi bawang putih dikupas, lalu siungnya dipotong, jika nampak titik berwarna hijau maka bibit siap tanam.

Pengolahan Lahan
Persiapan
  • Penanaman bawang putih biasanya dilakukan di daerah persawahan yaitu setelah panen padi. 
  • Pengolahan lahan bertujuan menyiapkan kondisi tanah sesuai dengan yang diinginkannya.
  • Secara garis besar pengolahan tanah meliputi kegiatan penggemburan (dicangkul/dibajak), pembuatan bedengan dengan saluran air, pengapuran (untuk tanah asam) dan pemberian pupuk dasar.
  • Tanah yang asam dinetralkan sebulan sebelum  tanam. Bila pH kurang dari 6, dosis kapurnya sekitar 1-2 ton/ha. 
  • Jumlah bibit yang diperlukan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: pola tanam, jarak tanam, permukaan lahan, ukuran umbi bibit.
  • Kebutuhan umbi bibit untuk bawang putih apabila jarak tanam 20 x 20 cm jumlah kebutuhan bibit antara  200.000-250.000 siung/200 kg siung, jarak tanam 20 x 15 cm jumlah kebutuhan bibit antara 240.000-300.000 siung/sekitar 240 kg siung, dan untuk jarak tanam 20 x 10 cm jumlah kebutuhan bibitnya adalah  antara 400.000-500.000 siung/sekitar 400 kg siung. Jumlah bibit akan menentukan volume produksi.
Pembukaan Lahan
  • Lahan yang akan ditanami apabila bekas panen pada sawah masih ada maka perlu dibersihkan. 
  • Apabila lahan  yang hendak ditanami bukan bekas sawah, tanah harus dibajak/dicangkul hingga benar-benar gembur.  
  • Semprot dengan larutan POC WarungTani I dosis 10 ml/lt air, WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air  & WT Trico/Glio dosis 10 ml/lt air
  • Setelah itu lahan dibiarkan selama kurang lebih 1 minggu sampai bongkahan tanah tersebut menjadi kering,  selanjutnya bongkahan tanah tersebut dihancurkan dan diratakan lalu dibiarkan lagi, beberapa hari kemudian dilakukan lagi pembajakan untuk yang kedua kalinya. Dengan cara seperti ini bongkahan tanah akan hancur lebih halus lagi.
  • Keasaman tanah yang ideal untuk budidaya bawang putih berkisar antara pH 6-6,8. Jika keasaman tanah masih normal, pH nya berkisar 5,5-7,5, belum merupakan masalah. Yang menjadi masalah adalah apabila keasaman tinggi, pH nya rendah.
  • Untuk menurunkan tingkat keasaman tanah, menaikkan pH, perlu dilakukan pengapuran.
  • Waktu pemberian kapur yang baik adalah pada saat akhir musim kemarau menjelang musim hujan. 
  • Pemberian kapur ke dalam tanah dilakukan 2-4 minggu sebelum tanaman ditanam. Selain itu, faktor cuaca juga perlu diperhatikan pada saat pemberian kapur.
  • Lahan yang akan dikapur harus dibersihkan dari rumput pengganggu (gulma). Setelah bersih, tanah dicangkul  secara keseluruhan.
  • Apabila lahan cukup luas, sebaiknya dibagi menjadi beberapa petak untuk mempermudah pemberian kapur dan agar kapur yang diberikan merata ke seluruh lahan. P
  • emberian kapur dilakukan dengan cara ditabur, seperti memupuk padi. Setelah ditaburi kapur secara merata, tanah dicangkul lagi agar kapur bercampur dengan tanah dan cepat bereaksi. 
  • Selanjutnya, tanah dibiarkan selama 2-3 minggu, lalu diolah lagi untuk ditanami. Pengapuran dilakukan secara bertahap agar kondisi lahan tidak rusak.
  •  Adapun kebutuhan Dolomit untuk menetralkan tanah adalah sebagai berikut:
§  pH tanah 4,0 = 10,24 ton/ha.
§  pH tanah 4,5 = 7,87 ton/ha.
§  pH tanah 5,0 = 5,49 ton/ha.
§  pH tanah 5,5 = 3,12 ton/ha.
§  pH tanah 6,0 = 0,75 ton/ha.
Pembentukan Bedengan
  • Pembuatan bedengan mula-mula dilakukan dengan menggali tanah untuk saluran selebar dan sedalam ± 40 cm.
  • Tanah galian tersebut diletakkan di samping kiri dan kanan saluran, selanjutnya dibuat menjadi bedengan-bedengan.
  • Lebar bedengan biasanya 80 cm dengan panjang 300 cm dan tinggi 40 cm. Tinggi bedengan dibuat berdasarkan keadaan tanah lokasi. Kalau tanahnya agak berat, bedengan perlu sedikit ditinggikan. Apabila tanahnya berpasir, bedengan tidak perlu terlalu tinggi.
  • Pemasangan Pupuk Dasar (Preplant) Pupuk dasar yang digunakan adalah pupuk kandang, Urea, Sp 36 dan Kcl.
  • Pupuk kandang di berikan sebanyak 5 ton /ha, urea 40 kg/ha, Sp36 60 kg/ha, Kcl 30 kg/ha.
  • Pemberian pupuk dasar tidak perlu terlalu dalam, cukup disebarkan di atas bedengan kemudian dicampur dengan tanah atau dibenamkan ke dalam larikan yang dibuat disamping barisan tanaman. 
  • Semprot dengan larutan POC WarungTani I dosis 10 ml/lt air, WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air  & WT Trico/Glio dosis 10 ml/lt air merata di permukaan bedengan.
Pemberian Jerami Sebagai Mulsa
  • Untuk mempertahankan kondisi tanah setelah penanaman, bedengan ditutup dengan jerami secara merata.  
  • Penutupan dengan jerami jangan terlalu tebal karena dapat mempersulit bibit yang baru tumbuh untuk menembusnya.
  • Selain untuk mempertahankan kondisi tanah, mempertahankan suhu dan kelembaban permukaan, penutupan  dengan jerami juga dimaksudkan untuk memperbaiki struktur tanah, apabila jerami telah membusuk.
Teknik Penanaman
Penentuan Pola Tanam
  • Penanaman bawang putih dapat dilakukan satu atau dua kali setahun dengan mengadakan penyesuaian varietas.
  • Pola tanam bawang putih dalam setahun dapat dirotasikan sebagai berikut: 
§  Bawang putih - sayuran - bawang putih
§  Bawang putih - sayuran tumpang sari palawija - bawang putih
§  Bawang putih - tumpang sari palawija atau sayuran.
  • Penggunaan jarak tanam yang sesuai dapat meningkatkan hasil umbi per hektar.
  • Jarak tanam yang terlalu rapat akan menghasilkan umbi yang relatif kecil walaupun hasil per satuan luas meningkat.
  • Jarak tanam yang digunakan dapat bervariasi menurut kebutuhan yang paling menguntungkan, tetapi yang biasa digunakan adalah (15 x 10) cm.
Pembuatan Lubang Tanam
  • Pembuatan lubang tanam dapat dilakukan dengan tugal atau alat lain.
  • Kedalaman lubang untuk penanaman bawang putih adalah 3-4 cm (setinggi ukuran siung bibit).
  • Setelah lubang tanam terbentuk, umbi bibit siap ditanam. 
Cara Penanaman
  • Sehari sebelum ditanam, bibit bawang putih yang masih berupa umbi dipipil/dipecah satu per satu sehingga menjadi beberapa siung.
  • Rendam bibit dengan larutan POC WarungTani I dosis 10 ml/lt airWT Bakterisida dosis 10 ml/lt air, WT Trico/Gliodosis 10 ml/lt air, & WT Zpt dosis 2 ml/lt air selama 15 menit kemudian tiriskan.
  • Agar lebih mudah memecahkan umbi dan menghindari terkelupasnya kulit siung, sebaiknya umbi dijemur selama beberapa jam.
  • Bibit siung tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam lubang tanam di atas bedengan. Lubang tanam jangan dibuat terlalu dalam supaya bibit tidak terbenam seluruhnya.
  • Jika bibit terlalu dalam ditanam atau terbenam seluruhnya ke dalam tanah, tunas barunya akan sukar tumbuh dan dapat terjadi pembusukan bibit. Sebaliknya, lubang tanam juga jangan dibuat terlalu dangkal karena nantinya tanaman akan mudah rebah.
  • Setiap lubang ditanam satu bibit dan diusahakan agar 2/3 bagian yang terbenam ke dalam tanah dengan posisi tegak lurus. Posisi siung jangan sampai terbalik, sebab walau masih dapat  rumbuh, tetapi pertumbuhannya tidak sempurna. 
  • Semprot dengan larutan POC WarungTani I dosis 10 ml/lt air, WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air  & WT Trico/Glio dosis 10 ml/lt air

Pemeliharaan Tanaman
Penjarangan dan Penyulaman
  • Bawang yang ditanam kadang-kadang tidak tumbuh karena kesalahan teknis penanaman atau faktor bibit. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika dalam suatu lahan ada tanaman yang tidak tumbuh sama sekali, ada yang tumbuh lalu mati, dan ada yang pertumbuhannya tidak sempurna. Jika keadaan ini dibiarkan, maka produksi yang  dikehendaki tidak tercapai.
  • Oleh sebab itu, untuk mendapatkan pertumbuhan yang seragam, seminggu setelah tanam dilakukan penyulaman terhadap bibit yang tidak tumbuh atau pertumbuhannya tampak tidak sempurna.
  • Biasanya untuk penyulaman dipersiapkan bibit yang ditanam di sekitar tanaman pokok atau disiapkan di tempat khusus.
  • Persiapan bibit cadangan ini dilakukan bersamaan dengan penanaman tanaman pokok.
Penyiangan
  • Pada penanaman bawang putih, penyiangan dan penggemburan dapat dilakukan dua kali atau lebih. Hal ini sangat tergantung pada kondisi lingkungan selama satu musim tanam.
  • Penyiangan dan penggemburan yang pertama dilakukan pada saat tanaman berumur 2 minggu setelah tanam. 
  • Adapun penyiangan berikutnya dilaksanakan pada umur 4-5 minggu setelah tanam. Apabila gulma masih leluasa tumbuh, perlu disiang lagi.
  • Pada saat umbi mulai terbentuk, penyiangan dan penggemburan harus  dilakukan dengan hati-hati agar tidak merusak akar dan umbi baru.
Pembubunan
  • Dalam penanaman bawang putih perlu dilakukan pembubunan.
  • Pembubunan terutama dilakukan pada tepi bedengan yang seringkali longsor ketika diairi.
  • Pembubunan sebaiknya mengambil tanah dari selokan/ parit di sekeliling bedengan, agar bedengan menjadi lebih tinggi dan parit menjadi lebih dalam sehingga drainase menjadi normal kembali.
  • Pembubunan juga berfungsi memperbaiki struktur tanah dan akar yang keluar di permukaan tanah tertutup kembali sehingga tanaman berdiri kuat dan ukuran umbi yang dihasilkan dapat lebih besar-besar.
Pemupukan  
( dosis per 
ha ) :
  • Umur 2 minggu : 40 kg Urea25 kg Sp36, 15 kg KCl
  • Umur 5 minggu : 30 kg Urea20 kg Sp36, 20 kg KCl
  • Campur secara merata ketiga jenis pupuk tersebut dan aplikasikan di sekitar rumpun atau garitan tanaman.Pemberian pupuk susulan bisa dibarengkan pada saat penyiangan.
  • Pada saat pemberian jangan sampai terkena tanaman supaya daun tidak terbakar dan terganggu pertumbuhannya.
  • Atau jika dipergunakan Pupuk Majemuk NPK (15-15-15), 60kg/ha diberikan pada umur ± 2 minggu & 50 kg/ha diberikan pada umur ± 4 minggu
  • Penyemprotan POC Warung Tani I dosis 10 ml/ltr air, WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air, WT Trico/Glio dosis 10 ml/ltr air tiap -7 hari sekali mulai 7 hari setelah tanam hingga hari ke 34.
  • Mulai hari ke 35 dilakukan penyemprotan POC Warung Tani II dosis 10 ml/ltr air, WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air, WT Trico/Glio dosis 10 ml/ltr air

Pengamatan Hama dan Penyakit
  • Hama Ulat bawang, S. litura dan S. ExiguaThrips, mulai menyerang umur 30 HST karena kelembaban di sekitar tanaman relatif tinggi dengan suhu rata-rata diatas normal. Daun bawang yang terserang warnanya putih berkilat seperti perak Serangan berat terjadi pada suhu udara diatas normal dengan kelembaban diatas 70%. Jika ditemukan serangan, penyiraman dilakukan pada siang hari, amati predator kumbang macan. Populasi diatas ambang ekonomi kendalikan dengan WT Bvr dosis 10 ml/lt air, WT Trico/Gliodosis 10 ml/ltr air & WT Ajuvant dosis 2 ml/ltr air.
  • Penyakit Bercak Ungu atau Trotol, disebabkan oleh jamur Alternaria porii melalui umbi atau percikan air dari tanah. Gejala serangan ditandai terdapatnya bintik lingkaran konsentris berwarna ungu atau putih-kelabu di daun dan di tepi daun kuning serta mongering ujung-ujungnya. Serangan pada umbi sehabis panen mengakibatkan umbi busuk sampai berair dengan warna kuning hingga merah kecoklatan. Jika ada hujan rintik-rintik segera dilakukan penyiraman. Preventif dengan penyemprotan larutan WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air, WT Trico/Glio dosis 10 ml/ltr air & WT Ajuvant dosis 2 ml/ltr air.
  • Penyakit Antraknose atau Otomotis, disebabkan oleh jamur Colletotricum gloesporiodes. Gejala serangan adalah ditandai terbentuknya bercak putih pada daun, selanjutnya terbentuk lekukan yang akan menyebabkan patahnya daun secara serentak (istilah Brebes: otomotis). Jika ada gejala, tanaman terserang segera dicabut dibakar dan dimusnahkan. Untuk jamur yang ada didalam tanah kendalikan dengan larutan WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air,WT Trico/Glio dosis 10 ml/ltr air
  • Penyakit oleh virus.Gejalanya pertumbuhan kerdil, daun menguning, melengkung ke segala arah dan terkulai serta anakannya sedikit. Usahakan memakai bibit bebas virus dan pergiliran tanaman selain golongan bawang-bawangan. Preventif dengan larutan WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air,WT Trico/Glio dosis 10 ml/ltr air
  • Busuk umbi oleh bakteri.Umbi yang terserang jadi busuk dan berbau. Biasa menyerang setelah dipanen. Usahakan tempat yang kering.Busuk umbi/ leher batang oleh jamur.Bagian yang terserang jadi lunak, melekuk dan berwarna kelabu. Jaga agar tanah tidak terlalu becek (atur drainase).Untuk pencegahan hama-penyakit usahakan pergiliran tanaman dengan jenis tanaman lain (bukan golongan Bawang-bawangan. Preventif dengan larutan WT Bakterisida dosis 10 ml/lt air, WT Trico/Glio dosis 10 ml/ltr air.
Catatan :  PESTISIDA Kimia digunakan sebagai alternatif terakhir untuk mengatasi serangan hama-penyakit.

PANEN
  • Bawang putih yang akan dipanen harus mencapai cukup umur. Tergantung pada varietas dan daerah.
  • Ciri tanaman bawang putih siap dipanen, daun tanaman 50 % telah menguning atau kering dan tangkai batangnya sudah keras.
  • Cara panen dapat dilakukan dengan pencabutan langsung terutama pada tanah yang ringan dan pencukilan dilakukan pada tanah-tanah bertekstur agak berat.
  • Hasil tanaman diikat sebanyak 30 tangkai tiap ikat dan dijemur selama 1 – 2 minggu.
  • Tanaman bawang putih dapat dipanen setelah berumur 95-125 hari untuk varietas lumbu hijau dan umur antara 85-100 hari untuk varietas lumbu kuning.
  • Setelah pemanenan, lahan dapat ditanami kembali setelah dibiarkan selama beberapa minggu dan diolah terlebih dahulu atau dapat pula ditanami tanaman lainnya untuk melakukan rotasi tanaman.

PASCAPANEN
  • Setelah dipanen dilakukan pengumpulan dengan cara mengikat batang semu bawang putih menjadi ikatan-ikatan kecil dan diletakkan di atas anyaman daun kelapa sambil dikeringkan untuk menjaga dari kerusakan dan mutunya tetap baik.
  • Sortasi dilakukan untuk mengelompokkan umbi bawang putih menurut ukuran dan mutunya.
  • Sebelum dilakukan penyortiran, umbi-umbi yang sudah kering dibersihkan.
  •  Akar dan daunnnya dipotong hingga hanya tersisa pangkal batang semu sepanjang ± 2 cm.
  • Ukuran atau kriteria sortasi umbi bawang putih adalah :
§  Keseragaman warna menurut jenis.
§  Ketuaan/umur umbi.
§  Tingkat kekeringan.
§  Kekompakan susunan siung.
§  Bebas hama dan penyakit.f) bentuk umbi (bulat atau lonjong).
§  Ukuran besar-kecilnya umbi.
  • Berdasarkan ukuran umbi, bawang putih dapat dikelompokkan menjadi beberapa
    kelas, yaitu :
§  kelas A: umbi yang diameternya lebih dari 4 cm.
§  kelas B: umbi yang diameternya antara 3-4 cm.
§  kelas C: umbi yang diameternya antara 2-3 cm.
§  kelas D: umbi yang kecil atau yang pecah dan rusak.
  • Dalam jumlah kecil, bawang putih biasanya disimpan dengan cara digantung ikatan-ikatannyadi atas para-para.
  • Setiap ikatan beratnya sekitar 2 kg.
  • Para-paranya dibuat dari kayu atau bambu dan diletakkan diatas dapur. Cara seperti ini sangat menguntungkan karena setiap kali dapur dinyalakan, bawang putih terkena asap. Pengasapan merupakan cara pengawetan yang cukup baik.
  • Dalam jumlah besar, caranya adalah disimpan di dalam gudang. Gudang yang akan digunakan harus mempunyai ventilasi agar bisa terjadi peredaran udara yang baik. Suhu ruangan yang diperlukan antara 25-30oC. Jika suhu ruangan terlalu tinggi, akan terjadi proses pertunasan yang cepat. Kelembaban ruangan yang baik adalah 60-70 prosen.
  • Untuk memudahkan pengangkutan bawang putih dimasukkan ke dalam karung goni atau karung plastik dengan anyaman tertentu. Alat pengangkutan bisa bermacammacam, bisa gerobak, becak, sepeda atau kendaraan bermotor.

Khasiat dan manfaat bawang putih :
  • Menghambat kemerosotan otak dan sistem kekebalan
  • Membantu menghambat proses penuaan. Menghambat pertumbuhan sel kanker.
  • Dengan mengkonsumsi bawang putih, resiko terkena kanker dapat dikurangi.
  • Bawang putih yang dikonsumsi secara rutin dalam jangka waktu tertentu dapat membantu menurunkan kadar kolesterol.
  • Zat anti-kolesterol dalam bawang putih yang bernama ajoene menolong mencegah penggumpalan darah.
  • Bawang putih dapat membantu meredakan stress, kecemasan, dan depresi.
  • Dengan efek yang lebih lembut. Bawang putih mengandung vitamin A.
  • Bawang putih mengandung vitamin B,C. kalsium. Potassium, antioksidan. karoten dan selenium.
  • Mengonsumsi 2-3 siung bawang putih sehari, akan menghindarkan dari kemungkinan berpenyakit jantung. Menyembuhkan tekanan darah tinggi. Meringankan tukak lambung. Menurunkan kolesterol dalam darah. Meningkatkan insulin darah bagi penderita diabetes. Melumpuhkan radikal bebas yang mengganggu sistem kekebalan tubuh. Bermanfaat sebagai penawar racun (detoxifier) yang melindungi tubuh dari berbagai macam penyakit. Membantu menambahkan nafsu makan apabila dimakan mentah. Menjaga stamina tubuh. Mengandung khasiat antimikroba, antitrombotik, hipolipidemik, antiarthritis, hipoglikemik, dan juga memiliki antivitas sebagai antitumor.Namun seberapapun khasiatnya sebuah obat, jika tidak dimbangi dengan pola hidup sehat semua itu sia-sia

Thursday 7 March 2013

standar nasional pendidikan kita



STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Kualitas pendidikan di indonesia dewasa ini banyak mendapat sorotan dan keritikan dari dalam negeri maupun dari luar negeri.  Majalah asia weeks, beberapa tahun yang lalu  memuat beberapa perguruan tinggi (PT) ternama dan berkualitas di asia, sedangkan PT di indonesia urutan jauh dibelakang negara tetangga, seperti malaysia, singapure, korea, cina, dan negara lain nya.
Sebagian- sarjana lulusan perguruan tinggi ternama di indonesia seperti, institut teknologi bandung (ITB) , universitas indonesia (UI), universitas gajah mada (UGM),  institut pertanian bogor(ITB),  Universitas brawijaya(UNIBRAW), institut  teknologi surabaya(ITS), telah mendapat nama dan pengakuan masyarakat sebagai stakeholder pendidikan (pengguna para lulusan atau sarjana).  Namaun masih banyak PT di indonesia yang menghasilkan sarjana yang belum memenuhi selera masyarakat  sebagai stakeholder. Oleh  sebab itu  pemerintah membuat peraturan dengan PP NO 19 THN.2005, tentang standarisasi nasional pendidikan (SMP) yang merupakan kewenangan mdngembangkan dan melalukan penilaian atas stanadar pendidikan nasional ole badan- badan standarisasi asional pendidikan(BNSP). Lembaga  ini juga menilai mutu pendididkan berdasarkan undang-undang sistem pndidikan nasional (UUSPN) PASAL35 AYAT 1 dengan 8(delapan) kriteria, yaitu
1.    Standar isi ( kurikulum)
2.    Stndar proses pembelajaran
3.    Standar kompetensi lulusan
4.    Standar tenaga pendidik
5.    Stabdar sarana dan prasarana
6.    Stabdar pengelola pendidikan
7.    Standar pembiayaan pendidikan
8.    Standar penilaian pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar
1.    Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
2.    Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
3.    Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.


B. standar pendidikan di indonesia
Masing masing standar pendidikan nasional tersebut di atas akan di uraikan secara satu persatu sebagai berikut :
1.    Standar isi ( kurikulum)
 Oemar hamalik (2002) membuat cerita pemilihan isi kurikulum , dengan berpatokan pada karateristik masyarakat ( sosial science) sebagai stakeholder, yaitu sebagai berikut :
a.     Isi kurikulum harus bersifat keninian, artinya isinya harus memuat pengetahuan dan penemuan baru.
b.    Isi kurikulum memberikan kemudahan untuk memahami prinsip-prinsip pokok dan generalisasi.generalisasi menjadi landasan dalam memilih data faktual dalam ruang lingkup pengetahuan yang sedang berkembang.
c.     Isi kurikulum hendaknya dapat memberikan kontribusi pengembangan keterampilan, kecakapan hidup, berpikir bebas dan disiplin berdasarkan pengetahuan . individu harus mampu menggunakan kemampuan rasional, berpikir logis , serta membedakan fakta dan perasaan .
d.    Isi Kurikulum menyumbang terhadap pengembangan moralitas yang esensial dan berkenaan dengan evaluasi dan pegunaan pengetahuan . pendidikan provesional harus mampu membuat keputusan yang berjangka panjang .
e.       Isi kurikulum mempunyai makna dan maksud bagi para peserta didik. Pemilihan isi kurikulum harus berdasarkan pada makna nya perubahan sosial dan bermakna bagi tujuan / maksud para peserta didik.
f.      Isi kurikulum menyediakan suatu ukuran keberhailan dan suatu tantangan . belajar mempengaruhi tingkah laku dan mengembangkan keinginan untuk balajar terus, karena itu pemiluhan isi kurikulum harus berdasarkan tingkat kematangan dan pengalaman peserta didik.
g.     Isi kurikulum menyumbang terhadap pertumbuhan yang seimbang, yakni pertumbuhan peserta didik secara menyeluruh, seperti : pertumbuhan kepribadian, kemasyarakatan dan perkembangan sebagai tenaga pengajar dan pendidik jadi program pendidikan harus menyumbang terhadap kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan .
h.    Isi kurikulum mengarahkan tindakan sehari hari dan mengarahkan pelajaran serta pengalaman selanjutnya .

2.    Standar proses pembelajaran
Melaksanakan proses pembelajaran di kelas / suatu tempat berarti kita membelajarkan peserta didik secra terkondisi , mereka belajar dengan mendengar , menyimak, melihat, meniru, dan melakukan yang di iformasikan / yang dijelaskan oleh guru atau fasilitator. Melalui belajar seperti ini  peserta didik memiliki perilaku sesuai dengan tujuan yang telah dirancang oleh guru. Tercapainya perilaku yang di kehendaki merupakan keberhasilan pembelajaraan, akan tetapi banyak hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran, tidak semua peserta didik akan mencapai perilaku sesuai yang diharapkan oleh guru atau pendidik.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan, guru agar menerapkan prinsip- prinsip pembelajaran baru , sebagai berikut ;
a.     Pendidikan bukan mempersiapkan siswa untuk hidup sebagai orang dewasa , melainkan membantu agar siswa mapu hidup dalam kehidupan sehari hari
b.    Peserta didik sebaiknya di didik sebagai suatu kesatuan , sebagai organisme .
c.     Pendidikan bertujuan untuk memperbaiki kualitas kehidupan.
d.    Peserta didik balajar dengan melakukan atau berbuat .
e.      Secara luas belajar dilakukan melalui kesan kesan pengindraan .
f.      Belajar bergantung kepada kemampuan ( ability) individu peserta didik.
g.     Belajar adalah suatu proses berkelanjutan .
h.    Kondisi sosial dan alamiah menyusun situasi-situasi belajar .
i.       Motivasi belajar hendak nya bersifat intrinsik dan alamiah.
j.        Pengajaran hendak nya di sesuaikan dengan kebutuhan individual .
k.    Hubungan antara guru dan peserta didik, dan antara peserta didik dan peserta didik di l;aksanakan melalui kerja sama .
l.       Metode , isi dan alat pengajaran besar pengaruhnya terhadap individu peserta didik .
Berdasakan PP NO.19 THN 2005, pasal 19 (ayat 1) : proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan melalui interaktif , insfiratif, meyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa , kreatifitas dan kemndirian sesuain dengan bakal , minat dan perkembangan fisik serta psikolog peserta didik. Selanjutnya di pertegas dalam pasal 20 bahwa seorang guru merencanakan proses pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran , materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.

3.     Standar kompetensi lulusan
Kualitas lulusan yang baik dari sekolah , madrasah dan perguruan tinggi merupakan harapan yang harus diwujudkan. Mengingat sdm indonesia jauh tertinggal dibandingakan dengan  negara lain . hasil survey terhadap kualitas pendidikan pada 117 negara , indonesian menempati urutan ke 112.
Pada sisi lain masyarakat indonesia sangat menghargai simbol-simbol akademis yang melekat pada nya. Bukan kemampuan yang ditunjukan  oleh seseorang. Fenomena di indonesia makin tinggi gelar yang di sandang seseorang , semakin tinggi pula penghargaan yang diterima , makin tinggi pangkat , semakin tinggi pula kekuasaan nya .
UUSPN no 20 thn 2003, pasal 35 (ayat1) dan PP no 19 tahun 2005 pasal 25 (ayat1) menyebutkan “ standar kompetensi lulusan di gunakan sebagai pedoman penilain dalam penentuan kelulusan peserta didk dari suatu pendidikan “. Undang –undang dan PP ini merupakan paying pencerahan pendidikan indonesia.
Peraturan pemerintah  RI no 19 /2005 pasal 25 ( ayat 2), memberi maksud standar kompetensi lulusan meliputi . kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kempok data kuliah. Kemudian di perinci lebih jelas dalam pasa 26 bahwa  standar kompetensi lulusan setiap jenjang pendidkan, dapat dilihat pada ayat :
1.    Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetuahuan , kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan  untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.    Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan  menengah umum bertujuan untuk meningkatkan  kecerdasan , kepribadian , akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut .
3.    Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdaan , pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia , serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruan nya .
4.    Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian dan sikap untuk menemukan , mengembangkan, serta menerapkan ilmu , teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.


4 . Standar pendidik dan tenaga pendidik

Lulusan yang bekualitas mustahil akan dapat di capai atas kualitas guru yang baik, lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan , seperti guru di sekolah, orang tua dirumah dan masyarakat tempat anak tumbuh dan berkembang . PP no 19, tahun 2005 pasal 28 (ayat1) menggaris bawahi bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akdemik dan kompetensi sebagai agent pembelajaran , sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujutkan tujuan pendidikan nasional. Guru yang memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan surat keputusan menteri pendidikan nasional no 304 /U/2003, tenga kependidikan harus memiliki pengetahuan pendidikan , keterampilan – keterampilan yang telah di atur dalam undang- undang, peraturan pemerintah dan surat keputusan menteri.
Tenaga kependidikan dapat saja di angkat dari berbagai latar belakang disiplin ilmu. Sebelum di angkat sebagai guru, mereka harus mendapat pendidikan, latihan dan bimbingan tentang pengetahuan keguruan, atau mendapat ijasah Akta IV dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi. Namun dalam pasal 28 (ayat 4) juga disebutkan seseorang dapat saja di angkat menjadi pendidik  tanpa memiliki ijasah dan/ sertifikat  sertifikasi keahlian, mana kala memiliki keahlian khusus yang di akui dan di perlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. Dalam pasal 28 (ayat3)disebutkan bahwa guru sebagai agent pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anaka usia dini, harus memiliki kompetensi yang meliputi :
a.     Kompetensi pedagogik
b.    Kompetensi kepribadian
c.     Kompetensi profesional
d.    Kompetensi nasional

Syarat menjadi guru adalah harus sehat jasmani dan rohani, menunjukkan bahwa tugas guru adalah tugas yang berat lahir dan batin, guru tidak mungkin  dapat melakukan pembelajaran, kalau selalu dan keadaan sakit jasmani , atau guru mempunyai penyakit yang menular yang akan menjangkiti peserta didik nya. Guru dituntut prima, cekatan dan berwibawa dalam  memberi pembelajaran. Demikian juga tidak dibenarkan menjadi guru bagi orang yang ditidak sehat secara rohani. Dalam pasal 29 (ayat 1-6) di pertegas kualifikasi guru untuk masing- masing jenjang pendidikan, seperti pada ayat :
1.    Pendidik pada pendidikan anak usia dini , memiliki :
a.     Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma 4 (d4) atau sarjana (s1)
b.    Latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan lain atau psikologi
c.     Sertifikasi profresi untuk PAUD
2.    Pendidikan pada sd / mi, atau bentuk lain yang sederajat memiliki :
a.     Kualifikasi  akademik  pendidikan minimum diploma 4(d4) atau sarjana (s1)
b.    Latar belakang pendidikan tinggi di bidang sd/ mi, kependidikan lain atau psikologi
c.     Sertifikais profresi guru untuk sd/mi
3.    Pendidik pada smp/ mts atau bentuk lain yang sederajat memiliki :
a.     Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma 4 (d4) atau sarjana (s1)
b.    Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajarana yang di ajarkan
c.     Sertifikasi profesi guru untuk smp /mts
4.    Pendidik pada sma/ma, atau bentuk lain sederajat ,memiliki :
a.     Kualifikasi akademik pendidikan minumum diploma 4 (d4) atau sarjana (s1)
b.    Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan
c.     Sertifikasi profesi guru untuk sma /ma
5.    Pendidikan pada sdlb/smplb/smalb atau bentuk lain sedeerajat, memiliki :
a.     Kualifikasi akademik pendidikan tinggi minumum diploma 4(d4) atau sarjana (s1)
b.      Latar belakang pendidikan  tinggi dengan program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan
c.     Sertifikasi profesi guru untuk sdlb/smplb/smalb
6.    Pendidikan pada smk atau mak atau bentuk sederajat, memiliki :
a.     Kualifikasi akademik pendidikan tinggi minimum diploma 4(d4) atau sarjana (s1)
b.    Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan
c.     Sertifikasi profesi guru  untuk smk/ mak
5. Standar  sarana dan prasarana

Kualitas suatu sekolah sangat di tunjang oleh srana dan prasarana pendidikan, namun di lapangan masih banyak ditemui beberapa sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana. Dengan demikian wajar sekolah seperrti itu tidak mendapatkan mutu lulusan yang baik .
Melengkapi sarana pendidikan suatu yang mutlak, pemerintah menetapkan aturan dengan PP  NO. 19 TAHUN 2005 pasal 42 (ayat 1) “setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana meliputi  perabotan, peralatan, pendidikan, media pendidikan, buku dan sumberbelajar lainnya, bahan habis pakai serta lain yang diperlukan untuk menunjang  proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan”. Setiap guru dianjurkan menggunakan media pendidikan yang tersedia di sekolah  dan merancang media yang belum ada. Gunanya adalah mempermudah peserta didik memahami, mengetahui, dan menerapkan teori yang di ajarkan kepadanya. Aplikasi suatu materi akan perlu dan mampu di kembangkan  merangsang peserta didik berfikir, menganalisa, mensistensis, dan evaluasi.
Pasal 42 (ayat2) PP NO 19 TAHUN 2005 menyatakan “ setiap saruan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang epmimpin satuan pendidikan , ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboraturium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, ruang instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi, dan ruang/ tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan”.


6.    Standar pengelolaan pendidikan

Lembaga pendidikan  membutuhkan pengelola atau pemimpin yang bertindak sebagai pemegang dan pengambil kebijakan (policy). Pemimpin lembaga pendidikan adalah seseorang yang dapat merencanakan , mengorganisasikan, mengawasi proses  pembelajaran agar terlaksana an tercapainya tujuan pembelajaran . pemimpin atau pengelola pendidikan juga menuntut memiliki pengetahuan tentang apa yang di pimpinnya. Tatkala guru berhalangan mengajar, pemimpin harus mampu mengajar, didepan kelas dan memecahkan permasalahan serta mengambil kebijakan dalam proses pembelajaran.
 Menciptakan seorang pengelola,pemimpin lembaga pendidikan yang baik tidaklah mudah , oleh sebab itu pemerintah menetapkan PP NO 19 TAHUN 2005, pasal 50 :
1.    Setiap satuan pendidikan di pimpin oleh seorang kepala satuan sebagai penanggung jawab pengelolaan pendidikan.
2.    Dapat melaksanakan tugas nya  kepala satuan pendidikan smp/mts/smplb/atau bentuk lai yang sederajat di bantu minimal oleh satu orang wakil kepala satuan pendidikan.
3.    Pada satuan pendidikan sma/ma/smalb/smk/mak,  atau bentuk lain sederajat , kepala satuan pendidikan dalam melaksanakan tugas nya di bantu minimal oleh tiga wakil kepala satuan pendidikan yang masing- masing secara berturut  - turut membidangi akademik, sarana dan prasarana, serta kesiswaan.

Seorang dapat ditunjuk, diangkat, menjadi kepala sebagai penanggungjawab pengelolaan pendidikan telah memiliki pengalaman. Sebagaimana pp no 19 tahun 2005 pasal 38 (ayat 1-5) berbunyi sebagai berikut :
1.    Kriteria untuk menjadi kepala Tk/Ra
2.    Kriteria untuk menjadi kepala sd/mi
3.    Kriteria untuk menjadi kepala smp/mts/sma/ma/smk.mak
4.    Kriteria untuk menjadi kepala SDLB/SMPLB/SMALB
5.    `Kriteria kepala satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)sampai dengan ayat (4) dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Mentri


7    standar pembiayaan pendidikan
lembaga pendidikan merupakan sebuah organisasi , dimana dapat sistem kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama yaitu tercapainya tujuan pendidika nasional sebagaimana UU sisdiknas No.20 tahun 2003 , pasal 3 berbunyi :” pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa uang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dalam mencapai tujuan berorganisasi tidak terlepas dari pembiayaan merupakan urat nadi sebuah organisasi.


8   standar penilaian pendidikan
penentuan kualitas suatu lembaga pendidikan sangat di tentukan oleh penilaian. Penilaian itu dilakukan untuk menilai proses pembelajaran, menilai kemajuan lembaga itu sendiri.
Pengelola sekolah berusaha untuk menciptakan kelulusan yang berkualitas, sekolah berkualitas , dan berkembang serta tidak mengecewakan stake holder pendidikan, tentunya pekerjaan ini di mulai dari penilaian terhadap proses pembelajaran yang di lakukan. Apakah proses pembelajaran telah memenuhi standar  atau sesuai dengan pedoman kurikulum , maka hal ini membutuhkan suatu penilaian. Penilaian proses pembelajran adalah menilai kegiatan pembelajaran dari awal sampai akhir pembelajaran, menilai tugas- tugas yang di berikan kepada peserta didik, menilai bakat dan prestasi peserta didik dengar menilai tugas harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan ujian naik kelas, penilaian porto da tugas peserta didik lainya.

 

Sample text

Sample Text

Sample Text